Gabung ! Bersama Kami... DPP PWOI | Tentang Kami | Kontak Kami | Sign Up | Sign In

Jumat, 13 Juli 2012

Selama Ramadhan Pemprov Akan Sweeping Mamin Impor!

Surabaya (beritajatim.com)--Selama Ramadhan tahun ini, Pemprov Jatim akan menggelar razia atau sweeping besar-besaran makan dan minuman (mamin) impor yang berbahaya untuk dikonsumsi.

"Waspada bagi distributor atau agen makanan dan minuman (mamin) yang mendatangkan produk impor. Sebab, selama Ramadhan tahun ini, Pemprov Jatim bakal menggelar sweeping mamin impor yang berbahaya bagi manusia," kata Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Jatim Bawon Adhiyitoni selaku Wakil Sekretaris TKP2MI, Selasa (10/7/2012).

Untuk menggelar sweeping ini, pemprov telah membuat tim khusus berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 188/177/KPTS/013/2010, tanggal 12 April 2010 tentang susunan keanggotaan Tim Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI).

Tim yang diketuai Sekdaprov Jatim Rasiyo ini, terdiri dari BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan), Disperindag, Dinkes, Satpol PP, Balai Karantina, Kanwil Ditjen Bea Cukai, Badan Otorita Tanjung Perak, Dinsos dan Biro Kesra Setdaprov Jatim.

Menurut dia, peredaran mamin impor di Jatim selama Ramadhan dan menjelang Lebaran harus diawasi. Jika tidak, akan banyak mamin yang berbahaya bisa dengan bebas beredar di masyarakat. "Biasanya setiap Ramadhan dan jelang Lebaran kebutuhan mamin sangat tinggi. Bila hal ini tak diawasi, akan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menjual mamin yang kadaluwarsa atau mengandung zat adiktif," ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Jatim melakukan pengawasan semua produk mamin impor, baik tanggal kedaluwarsanya, zat-zat yang terkandung di dalamnya, kondisi makanan dan bahan berbahayanya. "Masyarakat harus mendapatkan perlindungan sosial dari aspek makanan," ujarnya.

Dengan dilakukannya sweeping ini, distributor atau agen diharapkan tak gegabah menerima mamin impor. Khususnya barang dari negara-negara yang terkenal dengan kualitas produknya yang rendah. "Jika mengaca pengalaman tahun lalu, kebanyakan produk impor yang menyalahi aturan adalah minuman," jelasnya.

Jika ditemukan produk mamin impor berbahaya, apakah ada sanksi berat? Bawon menegaskan, jika memang ada distributor yang membandel dan kasusnya berat akan diserahkan ke kepolisian. Namun selama ini, katanya, kasusnya hanya kasus ringan, sehingga hanya diselesaikan ke SKPD yang bersangkutan.

"Setiap ada temuan, langsung kami serahkan ke SKPD yang bersangkutan. Maksudnya, jika berhubungan dengan kesehatan ya kita serahkan ke Dinas Kesehatan. Kalau berhubungan dengan perdagangan ya ke Disperindag. Tapi selama ini tak sampai ke kepolisian dari kasus yang ditemukan," pungkasnya. [air/tok]
Share this article now on :
 
PWO SULSEL | PWO BANDUNG | PWO BENGKULU | PWO SEMARANG | PWO BANTEN