Gabung ! Bersama Kami... DPP PWOI | Tentang Kami | Kontak Kami | Sign Up | Sign In

Selasa, 19 Juni 2012

Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Kecipratan Duit Penebusan Mobil BB

suaramandiri.com (Surabaya) - Rupanya Brigadir Made Agus Darmaya, anggota Polsek Denpasar Barat tidak menikmati sendiri uang penebusan mobil BB (Barang Bukti) milik Murcahyono senilai Rp 20 juta. Hal ini diungkap Murcahyono, pemilik mobil jenis Toyota Avanza warna hitam metalik tahun 2007 dengan No Pol DK 1581 E sewaktu ditemui di kediamannya, daerah Kerobokan, Badung, beberapa waktu lalu.
"Waktu itu Brigadir Made Agus Darmaya minta uang ke saya sebesar Rp 20 juta untuk penebusan mobil saya dan bilang kalau Rp 10 juta buat Polsek Denbar dan Rp 10 juta diberikan kepada Sutrisno, anggota Polda Jatim. Bahkan saya diberi nomer HP (Hand Phone) anggota Polda Jatim itu oleh Brigadir Agus Darmaya. Yang membuat saya percaya karena mobil saya yang digelapkan Ni Wayan Suweti tersebut memang ditemukan Polda Jatim di bulan Juni 2011. Saya memang melaporkan kasus penggelapan mobil saya ke Polsek Denpasar Barat dan Brigadir Agus Darmaya sebagai penyidiknya," terangnya sembari menyebut nomer HP 08523173xxxx.
Berbekal informasi tersebut, suaramandiri.com berulang - kali mencoba menghubungi nomer HP itu, ada nada sambung, tetapi tidak mau diangkat, sedangkan dikonfirmasi via sms juga tidak ada balasan. Hasil penelusuran suaramandiri.com yang mencoba menghubungi nomer itu dari HP  salah seoarang anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (14/06/2012) tercatat jika pemilik nomer tersebut adalah Kompol Simamora yang menjabat Kanit V Perusahaan dan Organisasi Ditreskrimum Polda Jatim. Sampai berita ini dirilis, Senin (18/06/2012) Kompol Simamora belum bisa dikonfirmasi karena yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya. (Yudha)
Share this article now on :
 
PWO SULSEL | PWO BANDUNG | PWO BENGKULU | PWO SEMARANG | PWO BANTEN