SURABAYA, KRIMINAL PLUS - Selain Somasi yang dilayangkan oleh Hariyanto, SH, M.Hum, MM selaku kuasa hukum Kasran dan Edy Goritman. Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPK) Jatim,
juga melakukan upaya Somasi terhadap PT. Clipan Finance Indonesia Tbk,
dan PT. Oscar Kredit Ekspres Cabang Surabaya. Dalam Surat Somasi Nomor. 225/LPKN/JATIM.A-I/V/2012 tanggal 31 Mei 2012, LPKN menduga adanya unsur tindak pidana / perbuatan melawan hukum yang merugikan konsumen sesuai
Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan
Peraturan Menteri Keuangan RI No. 84 Tahun 2006, Tentang Perusahaan
Pembiayaan Sebagai Regulasi Tunggal dalam Multifinance.
Menurut Achmadi MS, selaku Direktur Eksekutif LPKN Jatim,
pihaknya tidak perlu menunggu laporan langsung dari konsumen yang merasa
dirugikan, tapi informasi media bisa menjadi acuan untuk menindak
lanjuti adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan terhadap konsumen,
“Kami tidak perlu menunggu laporan dari konsumen, walau hanya
dari surat kabar dan kami melakukan konfirmasi ke penanggung jawab surat
kabar yang melansir berita itu, kami langsung bersikap, apalagi diduga
ada tindakan pidana pemalsuan tandatangan” terang Achmadi MS.
Achmadi juga menambahkan, "Dasar Somasi yang dilayangkan ke PT.
Oscar Finance Indonesia Tbk, dan PT. Oscar Kredit Ekspres Cabang
Surabaya, setelah membaca berita Koran Kriminal Plus Edisi X” tambahnya.
Dan, demi menjaga terciptanya keseimbangan antara pelaku usaha dan
konsumen, serta mendorong iklim usaha yang sehat, jujur, tangguh dan
bertanggung jawab, serta untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam
memberikan perlindungan kepada konsumen (Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang
No. 8 Tahun 1999), sangatlah perlu adanya penegakan supremasi Hukum, dan
wajib mengembalikan seluruh hak hak konsumen tanpa syarat dalam waktu 6
hari kerja. Dalam Somasi itu LPKN juga memberikan tembusan kepada
Kapolda Jatim, Dinas Perdagangan Propinsi Jawa Timur, Badan
Perlindungan Konsumen Propinsi Jawa Timur, Ketua Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) Surabaya, Komisi Pelayanan Publik (KPP-JATIM),
Media Cetak dan Elektronik, dan Arsip.��git/ring/john