Gabung ! Bersama Kami... DPP PWOI | Tentang Kami | Kontak Kami | Sign Up | Sign In

Senin, 26 Mei 2014

Tribun Stadiun Pacuan Kuda Gayo Lues Ambruk

Blangkejeren,Baru dua bulan lalu,atap tribun satdiun sepakbola seribu bukit,hancur dan berbalik karena diduga akibat,tekanan angin yang kencang,kemarin sabtu 24/5/2014 gilirin tribun stadiun pacuan kuda yang berada di Blangsere Kecamatan Blangkejeren,ambruk dan roboh.

Sumber alabaspos,com mengatakan ambruknya atap stadiun tersebut terjadi begitu saja,memang saat kejadian ambruknya atap stadiun tersebut,dalam kondisi hujan lebat dan angin memang agak sedikit kencang bertiup,entah mengapa tiba tiba terdengar suara yang keras,seperti menghempas,dan ternyata hampir seluruh atap tribun stadiun pacuan kuda itu,sudah rata menimpa bangku yang terbuat dari kontruksi beton,dan sebagian besar tiangnya patah dan bengkok.

"kalau akibat angin kencang tentunya,bukan atap tribun pacuan kuda itu saja yang roboh,tetapi rumah warga dipastikan akan mengalami kerusakan,tetapi tidak ada laporan rumah warga,rusak karena angin atau hujan lebat kemarin" ujar sumber yang merupakan warga Blangsere,kepada media ini minggu 25/5/2014.

Warga menilai ambruknya atap tribun pacuan kuda itu,bukan karena faktor alam,tetapi diduga keras,akibat kontruksi bangunan atap tribun,tidak memenuhi standart kelayakan,misalnya pemasangan baut antara tiang atau bagian penyangga,apalagi tribun tersebut belum begitu lama dibangun,namun saat ini sudah ambruk,bukan tidak mungkin hal tersebut akibat human error,atau pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan yang ada.

Untungnya saat ambruknya Atap tribun tersebut tidak sedangn dilaksanakan,kegiatan pacuan kuda,jika itu terjadi dapat dibayangkan berapa jumlah korban yang jatuh,akibat ambruknya atap tersebut,apalagi setiap acara pacuan kuda ,lokasi ini akan penuh dengan manusia yang menonton,pacuan kuda.

Banyaknya bangunan atau kontruksi yang bermasalah di Kabupaten Gayo Lues,tentunya menjadi perhatian masyarakat,kenapa hal tersebut bisa terjadi,apakah kesalahan dari perencanaan,atau anggaran yang digunakan untuk itu,banyak yang disunat alias di korupsi,banyaknya bangunan yang bermasalah,setelah dibangun tentunya,harus menjadi perhatian pihak berwajib,seperti kejaksaan,atau Kepolisian,kalau perlu BPKP dan KPK,dapat menyelusuri hal ini,sebab jika dibiarkan tentunya akan merugikan masyarakat,karena anggaran akan tersedot untuk perbaikan bangunan yang rusak(azl)
Share this article now on :
 
PWO SULSEL | PWO BANDUNG | PWO BENGKULU | PWO SEMARANG | PWO BANTEN